Panggilan Saksi Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku Mengundang Kontroversi

photo author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 17:25 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto  (Dok.IST)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Dok.IST)

catatanfakta.com - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Hasto Kristiyanto, sebagai saksi dalam kasus pergantian antarwaktu anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang menjerat Harun Masiku pada minggu depan.

Sebagai Sekretaris Jenderal dari partai politik terbesar di Indonesia, PDI-P, Hasto Kristiyanto memiliki keterkaitan yang cukup erat dengan kasus yang sedang dibahas oleh KPK ini.

Dalam kasus ini, Harun Masiku diduga telah menyuap mantan Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum), Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti anggota DPR, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.

Baca Juga: Mengecam Pernyataan Hasto: Ketika Politik Dipenuhi Kebencian

Harun Masiku telah menjadi buron selama empat tahun lebih, dan informasinya baru-baru ini dikonfirmasi oleh beberapa saksi yang diwawancarai oleh tim penyidik KPK. Menurut laporan, selama empat tahun lamanya, Harun Masiku berhasil lolos dari koordinasi KPK dan kepolisian.

Beberapa saksi bahkan mengungkapkan bahwa ada pihak tertentu yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, namun sengaja menutupi informasi tersebut.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengatakan bahwa KPK selalu berusaha mencari tahu informasi terbaru mengenai Harun Masiku. Ketika informasi baru masuk, KPK melakukan konfirmasi yang mendalam dan mencoba untuk mendalami lebih jauh mengenai masalah tersebut. Dalam kasus ini, KPK berusaha untuk menggali informasi dari saksi yang terkait dengan masalah tersebut.

Baca Juga: Tanggapan Gibran Rakabuming Raka Terhadap Sindiran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Panggilan saksi atas nama Hasto Kristiyanto merupakan hal yang tidak biasa di Indonesia. Dalam kasus ini, panggilan tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan dari publik mengenai keterkaitan antara Hasto Kristiyanto dengan kasus yang sedang dibahas oleh KPK, khususnya melalui aliran dana yang diduga ditransfer ke Harun Masiku.

Kabar ini tentunya menyita perhatian publik dan menambah daftar panjang kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Sebagai partai politik yang memiliki peran penting di DPR, PDI-P melakukan pernyataan resmi melalui Ketua Bidang Hukum DPP PDI-P, Trimedya Panjaitan.

Baca Juga: Nusron Wahid Balas Tuntas! Kabinet Jokowi Solid dan Produktif, Hasto Kristiyanto Dikecam karena 'Dongeng' Perpecahan

Menurutnya, Hasto Kristiyanto siap memberikan keterangan terkait kasus tersebut jika memang dipanggil oleh KPK. Apabila memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Hasto, ia menegaskan bahwa partai akan memberikan sanksi dengan tegas.

Evaluasi terhadap isu ini menjadi hal yang penting untuk dikomunikasikan ke masyarakat. Isu ini menunjukkan bahwa upaya KPK masih terus dilakukan untuk menumpas kasus korupsi yang terus terjadi di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X