Membongkar Misteri Kasus Harun Masiku: Kabar Terbaru Penangkapan Buron

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 14:01 WIB
Firli Bahuri Kembali Diperiksa oleh Polda Metro terkait Pemerasan Syahrul Limpo Setelah Sempat Mangkir
Firli Bahuri Kembali Diperiksa oleh Polda Metro terkait Pemerasan Syahrul Limpo Setelah Sempat Mangkir

Catatanfakta.com - Kabar terbaru tentang penangkapan buronan kembali mencuat. Ketua KPK Firli Bahuri memberikan penjelasan pada Selasa (14/11/2023) kemarin bahwa dirinya telah menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap Harun Masiku.

Harun Masiku selama ini menjadi perbincangan di masyarakat karena telah diduga memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pergantian antar waktu anggota DPR 2019-2024.

Meskipun tim dari KPK telah bergerak ke negara tetangga, posisi Harun Masiku sampai saat ini belum terdeteksi.

Baca Juga: Karakter yang Melekat pada Budaya

Harun Masiku menjadi satu dari tiga buron tersisa yang belum berhasil ditangkap oleh KPK dalam tahun 2023 ini.

Dari 21 orang buron dalam daftar pencarian KPK, 18 orang di antaranya telah ditangkap.

Firli Bahuri juga memberikan informasi bahwa satu dari tiga buron yang tersisa berada di Amerika Serikat, sementara dua buron lainnya, termasuk Harun Masiku, berada di negara tetangga.

Baca Juga: Pengertian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Akhir-akhir ini masyarakat semakin merasa penasaran dengan perkembangan kasus Harun Masiku ini.

Karena sudah menghilang sejak Januari 2020, maka keinginan masyarakat untuk segera mengetahui perkembangan kasus ini semakin tinggi.

Terutama, setelah ketua KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap Harun Masiku, masyarakat terus mendesak KPK untuk serius menangkap Harun Masiku dan membongkar informasi terkait kasus ini.

Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, kita harus mendukung upaya KPK dalam mengungkap kebenaran kasus ini.

Baca Juga: Pengertian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus menjadi prioritas kita semua. Apapun jabatan dan kekuasaannya, setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X