Catatanfakta.com - Kasus skandal korupsi yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate semakin rumit dengan munculnya nama baru, yakni Edward Hutahaean.
Saat ini, Edward Hutahaean menjabat sebagai Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital dan menjadi tersangka baru dalam dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Dalam lanjutan persidangan kasus ini, saksi Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, mengungkapkan bahwa Edward Hutahaean menawarkan layanan untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi BTS.
Bahkan, Irwan menyebut bahwa Edward mengintimidasi dan mengancam pihak terkait dalam upaya menyelesaikan kasus ini.
Selain itu, Edward Hutahaean juga diduga menerima uang sejumlah Rp 15 miliar terkait kasus ini.
Irwan mengakui bahwa uang tersebut telah diberikan kepada Edward, meskipun dia tidak pernah bertemu langsung dengan tersangka tersebut.
Baca Juga: Kerusuhan di Muntilan Polisi Minta Kedua Belah Pihak Bisa Menahan Diri
Edward Hutahaean juga terlibat dalam ancaman terhadap gedung Kominfo.
Mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, mengungkapkan bahwa Edward pernah meminta dana sebesar USD 8 juta untuk menangani perkara BTS.
Bahkan, Edward mengancam akan merusak gedung Bakti jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Sebagai akibat dari perannya dalam kasus ini, Edward Hutahaean telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Dia dijerat dengan Pasal 15, 12B, dan 5 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: Gempa Guncang Maluku Tenggara Barat dengan Magnitudo 4.9
Artikel Terkait
Kisah Tragis di Balik Kematian Dini Sera Afrianti: Motif Sakit Hati Membongkar Rahasia Cekcok
Perketat Pasal Pembunuhan dalam Kasus Tragedi Cinta di Surabaya yang Melibatkan Anak Anggota DPR
Kasus Konflik KPK dan NasDem dalam Skandal Korupsi oleh Mantan Menteri Pertanian SYL