Dalam rangka mewujudkan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif, Kemenag juga mendorong perguruan tinggi untuk mengadopsi metode pengajaran yang beragam dan mempertimbangkan berbagai gaya belajar.
Pendekatan ini diharapkan dapat membantu semua mahasiswa, termasuk yang memiliki disabilitas, untuk mencapai potensi belajar maksimalnya.
Langkah Kemenag dalam mempercepat penyelenggaraan pendidikan tinggi ramah disabilitas merupakan sebuah komitmen yang kuat untuk menghadirkan sistem pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Semakin banyak mahasiswa dengan disabilitas yang mendapatkan kesempatan untuk mengejar pendidikan tinggi, semakin besar pula kontribusi yang dapat mereka berikan dalam masyarakat dan dunia kerja.
Baca Juga: ERICK THOHIR : KOMITMEN BEI DAN YAYASAN BAKTI SEPAKBOLA INDONESIA
Dengan kebijakan ini, diharapkan akan terjadi perubahan yang signifikan dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Semua pihak, baik pemerintah, perguruan tinggi, maupun masyarakat, diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung dan mewujudkan visi pendidikan tinggi yang ramah disabilitas.
Melalui langkah konkret dan sinergi yang baik, cita-cita ini dapat tercapai, dan negeri ini akan semakin maju sebagai bangsa yang inklusif dan berkeadilan.