CatatanFakta.com - Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 10 November, mengenang pertempuran besar dan sulit yang terjadi di Surabaya pada tahun 1945, di mana para pejuang Indonesia bertempur melawan pasukan Inggris.
Tanggal ini ditetapkan sebagai Hari Pahlawan untuk menghormati dan mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Pada tahun 2021, pemerintah Indonesia memberikan penghargaan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dianggap berjasa bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Lucinta Luna Putuskan Tobat Usai Terpukau dan Ketakutan Nonton Film 'Siksa Neraka'
Tokoh-tokoh tersebut adalah dr. Soeharto dari Jawa Tengah, H Salahuddin bin Talibuddin dari Halmahera, KGPAA Paku Alam VIII dari DIY, KH Ahmad Sanusi dari Sukabumi, Jawa Barat dan dr. Raden Rubini dari Kalimantan Barat.
Penghargaan tersebut diberikan secara tepat pada 7 November 2021 oleh Presiden RI Joko Widodo, sebagai tanda penghormatan dan pengakuan atas pengabdian dan pengorbanan para pahlawan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Hari Pahlawan menjadi momentum penting bagi kita untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang dan gugur untuk merebut kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Ramadan sebagai Waktu Rekonsiliasi: Visi Rudy Susmanto pasca-Pemilu 2024
Selain itu, kita juga dapat belajar dari semangat, keberanian, dan keteguhan hati para pahlawan dalam memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan bangsa.
Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menghargai dan mengenang para pahlawan, dan dengan cara ini, kita dapat menjadi penerus perjuangan mereka.
Kita harus senantiasa menghargai kemerdekaan yang telah diraih dan berusaha untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi tantangan masa depan.