edukasi

Literasi Digital 2025: 7 Cara Cerdas Hindari Hoaks di Media Sosial, Nomor 5 Sering Terlewat!

Jumat, 12 September 2025 | 08:00 WIB
Tangkapan layar informasi Hoax soal tanah gratis dari Kementerian ATR/BPN (Kementerianatrbpn.go.id)

3. Gunakan Fitur Cek Fakta

Kini sudah tersedia banyak situs cek fakta seperti Turn Back Hoax, CekFakta.com, dan Kominfo.go.id. Bahkan beberapa aplikasi media sosial sudah menambahkan label peringatan.

4. Perhatikan Tanggal Publikasi

Hoaks sering memanfaatkan berita lama yang diputar ulang seolah-olah baru terjadi.

5. Waspadai Foto & Video Editan

Teknologi AI-generated content dan deepfake semakin canggih. Jangan langsung percaya pada foto atau video tanpa memeriksa konteksnya. Gunakan tools seperti Google Reverse Image Search atau InVID untuk verifikasi.

6. Diskusikan dengan Lingkaran Terpercaya

Jika ragu, tanyakan pada orang yang paham bidang terkait. Misalnya, soal kesehatan bisa ditanyakan ke tenaga medis.

7. Tingkatkan Literasi Digital Secara Berkelanjutan

Ikuti pelatihan literasi digital, webinar, atau baca buku terkait media dan teknologi. Kemampuan ini bukan sekali belajar, tapi harus diperbarui terus.

Baca Juga: Banjir Hebat di Denpasar Bali Sorotan Media Asing: 6 Tewas dan Akses Lumpuh


Literasi Digital dan Dampaknya pada Generasi Muda

Generasi Z dan Alpha adalah kelompok paling rentan terpapar hoaks. Menurut survei UNICEF 2024, remaja sering membagikan informasi tanpa verifikasi karena ingin cepat mendapat perhatian di media sosial.

Jika dibiarkan, hal ini bisa menimbulkan:

  • Kebingungan informasi (information disorder)

  • Menurunnya kepercayaan pada media dan pemerintah

  • Polarisasi masyarakat

Karenanya, literasi digital harus masuk ke kurikulum sekolah, program kampus, hingga pelatihan masyarakat umum.


Peran Pemerintah dan Media

Pemerintah melalui Kominfo sudah meluncurkan program Literasi Digital Nasional 2025 dengan target menjangkau 50 juta masyarakat. Media massa juga diminta memperkuat fungsi cek fakta agar masyarakat tidak salah informasi.

Selain itu, platform besar seperti Meta, X (Twitter), TikTok, dan YouTube kini memiliki kewajiban hukum untuk menandai konten yang berpotensi hoaks sesuai aturan UU ITE terbaru (2024).

Literasi digital di tahun 2025 bukan sekadar kemampuan menggunakan gadget, tetapi keterampilan kritis untuk memilah, memverifikasi, dan menyebarkan informasi yang benar.

Halaman:

Tags

Terkini