Catatanfakta.com - Pendidikan di Indonesia memiliki peran sentral dalam membentuk karakter serta identitas warga negara.
Dalam hal ini, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memegang peran kunci sebagai komponen integral dalam sistem pendidikan.
Tetapi, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan?
Baca Juga: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Landasan Membangun Generasi Berkarakter
**Pengenalan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan**
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang diajarkan di berbagai tingkatan pendidikan di Indonesia.
Tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman yang mendalam tentang Pancasila sebagai ideologi negara dan kewarganegaraan sebagai tanggung jawab serta hak setiap warga negara.
**Pancasila: Fondasi Negara**
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, yakni:
1. **Ketuhanan Yang Maha Esa**: Pengakuan terhadap keberadaan Tuhan sebagai dasar moral dan spiritualitas bangsa Indonesia.
2. **Kemanusiaan yang Adil dan Beradab**: Menegaskan hak asasi manusia dan keadilan dalam kehidupan bersama.
3. **Persatuan Indonesia**: Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam keragaman.
4. **Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan**: Prinsip demokrasi sebagai landasan sistem pemerintahan.