Catatanfakta.com - Pendidikan merupakan salah satu pilar penting dalam pembentukan karakter dan identitas warga negara.
Di Indonesia, pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menjadi bagian integral dalam sistem pendidikan.
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan?
**Mengenal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan**
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang diajarkan di berbagai jenjang pendidikan di Indonesia.
Tujuan utamanya adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Pancasila sebagai ideologi negara dan kewarganegaraan sebagai tanggung jawab dan hak setiap warga negara.
Baca Juga: Tips Mengatur Gaji Biar Ga Boros !!!
**Pancasila: Ideologi Dasar Negara**
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu:
1. **Ketuhanan Yang Maha Esa**: Mengakui keberadaan Tuhan sebagai landasan moral dan spiritualitas bangsa Indonesia.
2. **Kemanusiaan yang Adil dan Beradab**: Mengutamakan hak asasi manusia dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
3. **Persatuan Indonesia**: Mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia dalam keberagaman.