edukasi

Kabar Baik Dunia Pendidikan: Peningkatan Tunjangan Guru dan Bansos Pendidikan Tahun Depan

Kamis, 21 September 2023 | 10:40 WIB
Alhamdulilah Kabar baik dunia pendidikan (jabarprov.go.id)

Catatanfakta.com - Tahun 2024 memunculkan peluang emas untuk mendorong percepatan berbagai program pendidikan di Indonesia.

Saat kita merenung tentang masa depan pendidikan negara ini, perlu ditekankan bahwa investasi dalam pendidikan adalah langkah penting menuju masyarakat yang lebih cerdas dan berdaya saing.

Pada tahun 2022, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa pendidikan dasar dan menengah, serta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) telah membuktikan keberhasilannya dalam memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada masyarakat.

Baca Juga: Kembali ke Akar: Era Baru Pendidikan di Negara-Negara Maju dengan Kembali ke Tulisan Tangan dan Buku Cetak

Dengan bantuan ini, sebanyak 17.953.268 siswa dan 780.014 mahasiswa mendapat manfaat pada tahun tersebut.

Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) juga memberikan dukungan kepada 8.245 mahasiswa.

Tak hanya itu, upaya pembiayaan pendidikan juga menjadi fokus penting. Lebih dari 10.000 siswa menerima bantuan dari Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) antara tahun 2020 hingga 2022.

Baca Juga: Menggali Kearifan Pendidikan Pancasila: 10 Definisi Terbaru yang Memukau

Hal ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk memastikan pendidikan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Ketika kita memandang anggaran Bansos Kemendikbudristek, kita melihat peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2022, anggarannya mencapai Rp19,5 triliun, meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp19,4 triliun. Ini adalah bukti konkret bahwa pemerintah memprioritaskan sektor pendidikan.

Baca Juga: Pendidikan Pancasila: Menyatu Dalam Teknologi Canggih untuk Membentuk Generasi Emas Indonesia

Pengesahan anggaran Kemendikbudristek tahun 2024 oleh Komisi X DPR RI senilai Rp98,9 triliun memberikan harapan besar bagi pendidikan nasional.

Anggaran ini mencakup peningkatan tunjangan guru, seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Non-PNS, serta Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar (TKGB) Non-PNS.

Halaman:

Tags

Terkini