Tragedi Maut di Garut: 13 Tewas Akibat Ledakan Amunisi, DPR Desak Investigasi Mendalam

photo author
- Selasa, 13 Mei 2025 | 20:11 WIB
Ledakan Amunusi Garut
Ledakan Amunusi Garut

Catatanfakta.com -, Garut, Jawa Barat – Tragedi ledakan maut dalam proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) pukul 09.30 WIB, menewaskan 13 orang, termasuk empat anggota TNI dan sembilan warga sipil. Insiden ini memicu keprihatinan dan sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, yang mendesak dilakukan investigasi mendalam dan transparan.

“Harus dilakukan investigasi yang mendalam. Investigasi yang secara detail dan dilaporkan secara berkala kepada masyarakat, sehingga semua orang tahu persis akar duduk persoalan dan memahami apa yang terjadi,” ujar Dave kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga: Viral! Aksi DJ Diah Krisna Pakai Seragam Sekolah Super Mini di Acara Kelulusan SMKN 1 Tejakula, Bali Picu Kontroversi

Desakan Evaluasi SOP TNI AD

Dave menilai insiden tersebut sebagai kecelakaan fatal yang menimbulkan banyak korban jiwa. Ia menduga adanya kelalaian dan pelanggaran SOP (Standard Operating Procedure) dalam pelaksanaan pemusnahan amunisi aktif tersebut.

“Ini kejadian yang sangat fatal. Sebuah bencana yang terjadi ketika TNI melaksanakan operasi rutin untuk menghancurkan amunisi afkir. Namun, mengapa bisa ada warga sipil di dekat lokasi saat ada amunisi aktif yang sedang dimusnahkan?” lanjut Dave.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Ia juga mempertanyakan keberadaan warga sipil di dekat perimeter berbahaya yang seharusnya steril dari masyarakat sipil saat operasi penghancuran amunisi berlangsung.

“Ini yang menjadi perhatian kita—SOP-nya bagaimana? Kenapa bisa sampai ada warga sipil di lokasi yang seharusnya aman?”

Daftar Korban Tewas dalam Ledakan Amunisi di Garut

Berikut nama-nama korban tewas dalam peristiwa ledakan:

  1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan

  2. Mayor Cpl Anda Rohanda

  3. Kopda Eri Dwi Priambodo

  4. Pratu Aprio Setiawan

  5. Agus bin Kasmin

  6. Ipan bin Obur

  7. Iyus Ibing bin Inon

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X