Bandara Minangkabau Tutup Sementara Akibat Erupsi Gunung Marapi

photo author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 23:35 WIB
Jalur Akses ke Bandara Internasional Minangkabau, Sumbar  (emitennews.com)
Jalur Akses ke Bandara Internasional Minangkabau, Sumbar (emitennews.com)

Catatanfakta.com - Bandara Internasional Minangkabau di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditutup sementara karena terdampak abu vulkanik dari erupsi Gunung Marapi yang terjadi di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar.

Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI, Captain Megi Hudi Helmiadi, menyatakan bahwa sebaran abu vulkanik sudah mencapai Bandara Minangkabau, sehingga operasi pesawat udara di bandara tersebut dihentikan sementara dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB untuk menjamin keselamatan penerbangan.

Gunung Marapi adalah gunung berapi yang masih aktif dan terletak di tengah-tengah kawasan perkebunan, perhutanan, serta pemukiman penduduk.

Baca Juga: Nicole Shanahan: Pengacara dan Pengusaha Teknologi Silicon Valley yang Terjun ke Dunia Politik

Erupsi yang terjadi pada saat ini terbilang cukup besar, dan memunculkan sejumlah material vulkanik yang terlempar jauh dari kawah gunung, seperti asap dan abu.

Sehubungan dengan erupsi ini, masyarakat dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dengan menghindari daerah-daerah yang telah ditetapkan sebagai daerah yang berbahaya oleh pihak berwenang.

Kondisi ini juga menyebabkan sejumlah sekolah dan tempat-tempat umum lainnya di sekitar kawasan Gunung Marapi ditutup sementara untuk sementara waktu.

Baca Juga: Nicole Shanahan dan Robert F. Kennedy Jr: Formasi Pencalonan Independen di Pilpres AS 2024

Indonesia memang merupakan negara yang dipenuhi oleh daerah rawan bencana, termasuk daerah yang rawan terhadap aktivitas vulkanik.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan selalu waspada dan siap siaga terhadap ancaman yang muncul dari alam, serta selalu memperhatikan arahan dari pihak berwenang mengenai bencana alam yang terjadi di sekitar tempat tinggal dan lingkungannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X