Situasi Darurat Asap di Kepulauan Riau: BPBD Temukan 7 Titik Panas dan Kualitas Udara Tidak Sehat!

photo author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 19:00 WIB
Kabut Asap Menyelimuti Sumatra Selatan, Jambi hingga Malaysia (ANTARA/Nova Wahyudi)
Kabut Asap Menyelimuti Sumatra Selatan, Jambi hingga Malaysia (ANTARA/Nova Wahyudi)

Catatanfakta.com - Kepulauan Riau, Hari Sabtu - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Riau telah mengidentifikasi kondisi darurat ketika mereka menemukan tujuh titik panas, tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan, di dua lokasi berbeda di provinsi ini pada hari Sabtu.

Menurut Kepala BPBD Provinsi Kepri, Muhammad Hasbi, dua lokasi yang terkena dampak dengan tujuh titik panas tersebut adalah Kabupaten Lingga dan Bintan. Hasbi menjelaskan bahwa informasi ini didasarkan pada pemantauan satelit Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Namun, kekhawatiran tidak hanya terbatas pada titik panas. Empat kabupaten dan kota di Kepulauan Riau, termasuk Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Kepulauan Anambas, saat ini juga terkena dampak kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Sebarkan Kesadaran tentang Terapi Pengobatan Tuberkulosis untuk Mencegah Penyebaran TB

Kabut asap juga mempengaruhi jarak pandang di wilayah tersebut. Di Batam, Anambas, Tanjungpinang, dan Bintan, jarak pandang tercatat kurang dari lima kilometer.

Batam memiliki jarak pandang sekitar 4,5 kilometer, sementara Tanjungpinang dan Bintan hanya empat kilometer. Sementara itu, Anambas hanya memiliki jarak pandang tiga kilometer.

Dalam menghadapi kondisi ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mengumumkan bahwa pada hari Sabtu, kualitas udara di wilayah tersebut mencapai tingkat yang tidak sehat dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai angka 111,

Baca Juga: Kebakaran Besar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan: Ratusan Rumah Terbakar

dan mereka menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam, IP, menegaskan bahwa imbauan ini juga berlaku terutama bagi kelompok berisiko tinggi seperti penderita asma, lansia, anak-anak, dan ibu hamil.

Pagi ini, tingkat ISPU mencapai 111, berada dalam kategori tidak sehat atau berwarna kuning, dan disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama oleh individu yang rentan seperti penderita asma, lansia, anak-anak, dan ibu hamil.

Keadaan darurat ini menyoroti pentingnya memperhatikan masalah kebakaran hutan dan dampaknya terhadap kualitas udara serta kesehatan masyarakat di Kepulauan Riau.

BPBD dan pihak berwenang lainnya terus bekerja keras untuk mengatasi masalah ini dan melindungi kesejahteraan penduduk setempat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X