"Ada sekitar 10 ribu nama yang disebut sebagai beneficial ownership atau pengendali perusahaan, tetapi mereka merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial," kata Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan, pada Rabu (14/6/2022).
Menurut Pahala, masalah ini muncul karena kurangnya koordinasi antar lembaga. Bahkan tidak jarang pengusaha menggunakan nama orang lain untuk menyembunyikan aset mereka.