Catatanfakta.com - Pernyataan kontroversial PJ Bupati Bogor yang mengaitkan rendahnya Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dengan keberadaan pondok pesantren terus memicu polemik di masyarakat.
Berbagai kalangan, terutama tokoh agama dan organisasi Islam, mengecam pernyataan tersebut yang dinilai merugikan citra pesantren.
Ketua Serikat Islam (SI) Kabupaten Bogor, Miad Mulyadi, menilai pernyataan tersebut perlu dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia menegaskan bahwa menganggap pesantren sebagai penyebab rendahnya RLS adalah penyederhanaan masalah yang berbahaya dan keliru.
"Mengaitkan rendahnya RLS dengan pesantren adalah bentuk ketidaktahuan yang fatal! Santri yang belajar di pesantren memperoleh ilmu dan nilai moral yang tinggi, meskipun banyak dari mereka tidak masuk dalam sistem pendidikan formal," ujar Mulyadi dengan tegas.
Baca Juga: Terobosan Baru! Kabupaten Bogor Jadi Pilot Project Penanggulangan Kemiskinan Global
Dalam pertemuan yang menghadirkan tokoh agama, masyarakat, dan pegiat pesantren, Mulyadi menyatakan bahwa saat menghadiri undangan PJ Bupati, dirinya tidak dalam posisi menyalahkan atau membenarkan pernyataan tersebut.
"Saat forum berlangsung, saya tidak mendapatkan penjelasan yang gamblang dan tegas dari PJ Bupati mengenai pernyataannya di media. Sehingga, saya sendiri tidak memahami secara pasti apa maksud dari pernyataan tersebut," kata Mulyadi.
Ia menjelaskan bahwa jika memang pernyataan tersebut didasarkan pada data bahwa santri tidak memiliki kontribusi kuantitatif terhadap indeks pendidikan dan pembangunan manusia, maka hal itu harus dikaji lebih dalam.
Baca Juga: Resmi! DPRD Bogor Tetapkan Bupati Baru, Sastra Winara Beri Pesan Tegas
Menurut Mulyadi, banyak santri yang menempuh pendidikan selama lima hingga sepuluh tahun di pesantren, mendalami kitab-kitab keislaman, tetapi tidak diakui dalam sistem pendidikan formal.
Hal ini karena belum adanya upaya konkret dari pemerintah untuk mengonversi kurikulum pesantren ke dalam sistem pendidikan nasional.
"Jika ini yang menjadi persoalan, maka solusinya adalah mencari cara agar pesantren memiliki kontribusi yang diakui secara formal dalam peningkatan RLS, bukan justru menyalahkannya," katanya.
Baca Juga: Leuwiliang Punya Durian Langka! Kenapa Wajib Dicoba?
Artikel Terkait
Pengecer Gas LPG 3 Kg Kembali Beroperasi! Presiden Prabowo Instruksikan Kembali dengan Aturan Baru
Pengecer LPG 3 Kg Kembali! Perintah Langsung dari Prabowo