Unduh aplikasi, buat akun.
Klik ikon informasi > pilih logo Kemnaker > pilih “BSU Kemnaker 1”.
Unggah foto e-KTP dan isi data.
Sistem menampilkan status penerimaan BSU.
Cara Mencairkan BSU 2025
Baca Juga: Blunder Perdana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Rocky Gerung Ikut Menyindir
Bagi penerima terdaftar, dana BSU Rp600 ribu bisa dicairkan di kantor pos dengan langkah berikut:
Datangi kantor pos terdekat.
Bawa KTP asli sebagai identitas.
Petugas melakukan verifikasi data.
Jika valid, dana BSU langsung dicairkan tunai.
Hingga kini, pencairan BSU September 2025 masih belum ada keputusan final dari pemerintah. Namun, peluang tetap terbuka melihat hasil evaluasi program yang dinilai tepat sasaran.
Artikel Terkait
Kontroversi Sponsor Pestapora 2025: Dampak Keterlibatan PT Freeport Indonesia pada Industri Musik Tanah Air
10 Aplikasi Belajar Online Gratis 2025 yang Wajib Dicoba! Mudah, Efektif, dan Bikin Pintar dalam Sekejap