Majelis Masyayikh dan Kemenag Sinergi Amankan Kualitas Pendidikan Pesantren

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 14:43 WIB
Plt Dirjen Pemdidikan Islam, Abu Rokhmad (dua dari kanan).  (kemenag.go.id)
Plt Dirjen Pemdidikan Islam, Abu Rokhmad (dua dari kanan). (kemenag.go.id)

catatanfakta.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di Kementerian Agama sedang bekerja sama dengan Majelis Masyayikh (MM) dalam menjalankan tugas penjaminan mutu pendidikan pesantren.

Plt. Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, berharap program penjaminan mutu pendidikan pesantren akan berjalan efektif.

"Kita datang ke sini untuk terus menjalin sinergitas dan kerjasama yang erat, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan beberapa hal yang diamanatkan UU Pesantren, termasuk soal penjaminan mutu bersama Majelis Masyayikh," ujarnya saat berkunjung ke kantor Majelis Masyayikh pada Rabu (24/07/2024).

Baca Juga: Musibah Kebakaran, GST Agape Cisalak Depok Terima Prioritas Bantuan Rehabilitasi Kemenag

"Kita akan sering berkunjung ke Majelis Masyayikh untuk memastikan agar semua programnya berjalan dengan baik," katanya.

Abu Rokhmad mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan Majelis Masyayikh, terutama dalam meningkatkan mutu pendidikan di pesantren. "Karena itu, kami mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan oleh Majelis Masyayikh," ujarnya.

Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghoffarrozin, menyatakan bahwa program MM berjalan sesuai dengan target.

Baca Juga: Kuota Haji Indonesia Dapat Tambahan 20.000, Kemenag Jelaskan Alokasinya

"Semua produk MM berkaitan dengan hal-hal yang mendasar untuk penjaminan mutu juga sudah disampaikan ke Biro Hukum yang siap disahkan untuk menjadi peraturan menteri," ujarnya.

Namun demikian, jika diperlukan diskusi lebih lanjut, pihak MM siap menunggu. Selain Kemenag, kata Gus Rozin, panggilan akrab untuk Abdul Ghoffarrozin, MM juga berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan dan Berencana untuk berdiskusi lebih intens berkaitan dengan pengenalan dan database nomor identitas santri.

"Maka database santri, sebagian di antaranya menjadi tanggungjawab MM, akan disiapkan. Sehingga isu soal ketiadaan data di kementerian lain bisa teratasi," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X