Gaji PNS Dalam Skema Baru, Jokowi dan Sri Mulyani Beri Kado Spesial di Bulan November

photo author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 13:00 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan S3 jadi anak emas Jokowi dengan nominal gaji tertinggi yang akan ditransfer Sri Mulyani. (Galeri foto Instagram @smidrawati diedit dengan Pixellab.)
Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan S3 jadi anak emas Jokowi dengan nominal gaji tertinggi yang akan ditransfer Sri Mulyani. (Galeri foto Instagram @smidrawati diedit dengan Pixellab.)

Golongan III (lulusan S1 hingga S3) memiliki jadwal gaji mulai dari Rp 2.579.400 hingga Rp 4.797.000.

Golongan IV memiliki jadwal gaji mulai dari Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200.

Baca Juga: Kerusuhan di Muntilan Polisi Minta Kedua Belah Pihak Bisa Menahan Diri

Dengan skema pembayaran gaji yang baru ini, PNS akan menerima gaji dengan jumlah yang bervariasi sesuai kesepakatan Jokowi dan Sri Mulyani.

Hal ini diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi PNS di seluruh Indonesia.

Perlu diingat bahwa skema pembayaran gaji ini sudah berlaku sejak disahkan dan masih berlaku hingga saat ini.

Ini adalah kabar baik yang ditunggu-tunggu oleh PNS, karena mereka akan menerima gaji sesuai dengan golongan mereka pada bulan November mendatang.

Selamat kepada seluruh PNS yang akan mendapatkan kado spesial ini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X