peristiwa

Artis Rivaldo Mulai Jalani Rehabilitasi 16 Januari 2023

Senin, 16 Januari 2023 | 10:46 WIB
Rivaldo ditangkap Polisi (AS Rabasa )

 catatan fakta-Polisi telah menetapkan artis Rivaldo sebagai tersangka dalam kasus Penyalahgunaan narkoba.

Rencananya, aktor
berusia 40 tahun itu menjalani rehabilitasi di Lido Sukabumi.

Kombes Pol Mukti Juharsa, Kepala
Badan Narkotika Polda Metro,
mengatakan keputusan untuk melanjutkan kembali dilakukan atas saran Tim Penilai Komprehensif (TAT).

Baca Juga: Macam-Macam Hukum Syari’at

mengatakan keputusan untuk melanjutkan kembali dilakukan atas saran Tim Penilai Komprehensif (TAT).


"Intinya besok Rivaldo akan dibawa ke Lido (Pusat rehabilitasi) oleh penyidik. Dasarnya adalah menindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim TAT," ungkap] Mukti Juharsa kepada wartawan, pada Minggu (15/1/2023).

Meski akan direhabilitasi, Mukti memastikan polisi tidak akan menghalangi proses hukum untuk menjerat Revaldo. Perhatikan bahwa Revaldo didakwa dalam kasus yang sama pada tahun 2002 dan 2010.

Baca Juga: Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Pelanggaaran HAM di Indonesia

"Meski begitu, Rivaldo tetap diproses hukum karena sudah tiga kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba," tegas dia.

"(Ini ditinjau) dari aspek perundang-undangan, secara residivis, ini tetap diproses," jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, dalam kasus ini Rivaldo akan dijerat Pasal 112(1) yakni Pasal 111(1) UU No 35 Tahun 2009. gugus kalimat.

 

Tags

Terkini