Catatanfakta.com -, PATI — Bupati Pati, Sudewo, menjadi sorotan nasional usai pernyataannya yang menantang warga untuk mendatangkan puluhan ribu massa dalam demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen ini, menurut Sudewo, adalah langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan,” ucap Sudewo dalam video pendek yang viral di media sosial. Ia bahkan mempersilakan warga untuk tak hanya menggelar aksi dengan 5.000 peserta, melainkan 50.000 orang sekalipun, ia mengaku tidak akan mundur dari kebijakan tersebut.
Baca Juga: Sambut HUT ke-80 RI, Polres Bogor Bagikan 17.845 Bendera Merah Putih ke Warga
Alasan Kenaikan PBB 250 Persen
Dalam keterangan resmi melalui laman humas.patikab.go.id, Sudewo menjelaskan bahwa tarif PBB di Pati sudah 14 tahun tidak mengalami penyesuaian.
Penerimaan PBB saat ini hanya sekitar Rp 29 miliar, jauh tertinggal dibandingkan Kabupaten Jepara (Rp 75 miliar), Rembang dan Kudus (Rp 50 miliar masing-masing), padahal secara luas wilayah dan potensi, Pati dinilai lebih unggul.
“Kami perlu anggaran besar untuk infrastruktur jalan, rumah sakit, pertanian, hingga perikanan,” ujar Sudewo.
Baca Juga: Gold's Gym Dipolisikan Karyawan dan Member, Diduga Lakukan Penipuan hingga Ratusan Juta Rupiah
Dukungan Camat dan Kepala Desa
Sudewo mengklaim bahwa keputusan tersebut telah melalui pembahasan dengan para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati). Hasilnya: disepakati kenaikan PBB sebesar 250 persen.
Meski demikian, wacana ini menuai penolakan luas dari masyarakat. Aksi penggalangan massa dan tanda tangan penolakan terus berkembang, bahkan memunculkan inisiatif demonstrasi akbar jelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.
Baca Juga: Pria Penjual Kopi Keliling Tewas Mendadak di Alun-Alun Kota Bogor, Diduga Terpeleset
Respon Pemerintah Pusat: Tito Karnavian Turun Tangan
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, merespons situasi ini dengan menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek dasar hukum kenaikan PBB tersebut.
Tito menegaskan bahwa setiap kebijakan fiskal daerah harus proporsional dan memperhatikan kemampuan masyarakat.
Baca Juga: Kades Gunung Picung H. Oman Meninggal Dunia di RS Polri Kramat Jati
Kritik Menguat, Rakyat Menolak Dibebani
Kebijakan Sudewo terjadi di tengah ketegangan sosial dan meningkatnya sentimen publik terhadap pemerintah daerah maupun pusat.