CATATANFAKTA.COM -, JAKARTA – Manajemen pusat kebugaran ternama Gold's Gym resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh puluhan karyawan dan member. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5502/VIII/2025/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 6 Agustus 2025.
Kuasa hukum pelapor, Kurniadi Nur, mengungkapkan bahwa laporan ini diajukan oleh sekitar 50 orang, yang terdiri dari 30-an member dan 20-an karyawan. Total kerugian sementara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Mengapa kami menempuh jalur hukum? Karena kami menilai telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terhadap member yang menjadi korban,” ujar Kurniadi saat dihubungi, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga: Pria Penjual Kopi Keliling Tewas Mendadak di Alun-Alun Kota Bogor, Diduga Terpeleset
Gaji dan BPJS Karyawan Diduga Tak Dibayarkan
Tak hanya para member yang merasa dirugikan, para karyawan dan instruktur juga mengaku menjadi korban. Menurut Kurniadi, banyak dari mereka yang tidak menerima gaji selama berbulan-bulan, bahkan ada yang tertunggak hingga satu tahun.
Lebih miris lagi, sejumlah hak normatif karyawan juga disebut tidak dipenuhi oleh pihak manajemen, termasuk jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Gaji karyawan dan instruktur belum dibayarkan. Selain itu, iuran BPJS dipotong dari gaji, tapi tidak disetorkan. Ini jelas dugaan tindak pidana ketenagakerjaan,” jelasnya.
Baca Juga: Kades Gunung Picung H. Oman Meninggal Dunia di RS Polri Kramat Jati
Kementerian Terkait Sudah Turun Tangan
Kasus ini bukanlah yang pertama mencuat ke publik. Sebelumnya, kerugian yang dialami para member juga sempat mencapai angka fantastis, yakni Rp 9,79 miliar. Situasi ini bahkan telah menarik perhatian Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mulai melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap operasional Gold's Gym.
Sejumlah member melaporkan bahwa mereka telah membayar biaya langganan jangka panjang, namun tidak mendapatkan layanan yang dijanjikan. Bahkan, beberapa cabang Gold’s Gym disebut-sebut tutup mendadak tanpa pemberitahuan, meninggalkan kerugian besar bagi para pelanggan.
Langkah Hukum Jadi Pilihan Terakhir
Pihak pelapor menegaskan bahwa jalur hukum menjadi pilihan terakhir setelah upaya komunikasi dan mediasi dengan manajemen Gold’s Gym tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Bagikan 500 Bibit Pohon Gratis, Dorong Warga Aktif Lakukan Penghijauan
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban, baik karyawan maupun member,” tegas Kurniadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Gold’s Gym belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini.
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Genjot Pelayanan Publik Lewat Semangat Kolaboratif dan Digitalisasi
Pemkab Bogor Tertibkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Pedagang Liar Juga Diincar