Catatanfakta.com - Beberapa anggota Satpol PP mengalami luka-luka akibat lemparan batu dari para pemilik lapak yang dibongkar. Dari sejumlah korban, satu di antaranya merupakan anggota kepolisian.
Tampaknya penertiban ini dilakukan berdasarkan peraturan yang sudah jelas.
Kepala Bidang Tindak Pidana Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan bahwa instansinya telah memberikan toleransi waktu yang cukup panjang hingga 10 hari bagi pemilik lapak untuk membongkar sendiri.
Baca Juga: OKNUM SATPOL PP YANG PESTA MIRAS SAAT BERTUGAS KINI DI TINDAK TEGAS DENGAN PEMECATAN
Namun pada akhirnya, proses pembongkaran dilakukan oleh aparat bekerja sama dengan semua pihak.
Meski ada beberapa pemilik lapak yang meminta mediasi agar bisa bongkar mandiri, namun pada akhirnya pembongkaran lapak dilakukan juga. Terlepas dari itu, kejadian kini sudah menimbulkan beberapa korban.
Bekas luka selalu meninggalkan bekas. Pembongkaran ini memang ditujukan untuk penertiban pasar, namun cukup disayangkan ketika tindakan yang semestinya dilakukan secara damai justru mengarah pada kericuhan.
Baca Juga: Ricuh !!!! 2 Mahasiswa Terobos dan Berorasi di Depan Sidang Paripurna HUT Banten Ke-23
Kejadian ini menjadi pelajaran agar semua pihak bisa bekerja sama demi menciptakan kerja sama dan penegakan hukum yang baik.
Semoga semua pihak bisa belajar dan terus meningkatkan pengetahuan serta kesadaran akan pentingnya penegakan aturan dan keamanan bersama.
Dengan saling bekerja sama, kita dapat mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi kita semua.
Artikel Terkait
Peristiwa Heboh: Kecelakaan KA Argo Semeru dan Argo Wilis di Kulon Progo, DIY KULON PROGO, 17 Oktober 2023 -
Kecelakaan Mobil Boks di Bogor Menyebabkan Dua Orang Terluka Setelah Mencoba Menghindari Tabrakan
Tiga Warga Alami Luka Bakar Imbas Kebakaran di Cilandak
4 orang Pejalan Kaki Luka Tertabrak Lexus Pelat Diplomatik di kota Jakarta utara
Mayat pria ditemukan mengambang di Banjir Kanal Timur (BKT) Cakung, Jakarta Timur, dan diduga merupakan korban