Modus Ghisca Debora dalam Penipuan Tiket Konser Coldplay: Ngaku Kenal Promotor

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 09:50 WIB
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo saat keterangan pers kasus penipuan tiket konser Coldplay. Tersangka Ghisca Debora di belakangnya mengenakan rompi oranye tahanan.  (Arip Ridwan - Harianterbit.com)
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo saat keterangan pers kasus penipuan tiket konser Coldplay. Tersangka Ghisca Debora di belakangnya mengenakan rompi oranye tahanan. (Arip Ridwan - Harianterbit.com)

 

 

Catatanfakta.com - Ghisca Debora Aritonang (GDA) akhirnya ditahan polisi sebagai tersangka atas penipuan penjualan tiket konser Coldplay dengan kerugian mencapai 5,1 miliar rupiah.

Modus operandi yang dilakukan Ghisca adalah dengan mengaku mengenal pihak promotor agar para korban percaya dan membeli tiket konser melalui dirinya.

Polisi mengungkap bahwa Ghisca awalnya membeli tiket secara resmi, namun kemudian ia menjual tiket tersebut kepada teman-temannya sebagai reseller.

Baca Juga: Kisah Penipuan Mahasiswi Terhadap Konser Coldplay

Ghisca meyakinkan para korban bahwa ia mengenal pihak promotor konser, padahal tidak terdapat komunikasi apapun antara Ghisca dan pihak promotor sejak bulan Mei hingga November.

Namun, dengan taktik tipu daya Ghisca ini, para korban tertipu dan mendapatkan celaka setelah menyerahkan uang sebesar 5,1 miliar rupiah. Polisi menahan Ghisca setelah menerima laporan dari lima korban yang merasa tertipu oleh tindakannya.

Tindakan Ghisca ini sungguh tidak bisa dipertahankan dan sangat merugikan banyak pihak. Penipuan tiket konser Coldplay ini jelas menunjukkan adanya fenomena tindakan yang merugikan masyarakat yang harus segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga: Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay oleh Wanita Berinisial GA, Kerugian Capai Rp 1,3 Miliar

Kasus ini akan menjadi pengingat bagi semua pihak dalam menjalankan segala macam aktivitas agar selalu jujur dan bertanggung jawab, serta meningkatkan kesadaran akan bahaya penipuan dan kejahatan lainnya.

Semoga kasus ini bisa menjadi perenungan bagi semua orang dan tidak terulang di kemudian hari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X