Catatanfakta.com - Lampung, 12 Oktober 2023 - Kejadian mengejutkan terjadi di Bandar Lampung pada Senin malam, 9 Oktober 2023, ketika oknum dosen UIN Raden Intan Lampung, SYH (31), dan mahasiswi, VO (22), digerebek oleh warga.
Mereka tertangkap karena diduga terlibat dalam tindak pidana asusila, yaitu persetubuhan bukan suami-istri.
Penggerebekan berlangsung di kediaman SYH di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, SYH yang sudah memiliki keluarga di Bengkulu ini tertangkap basah oleh warga, ketua RT, dan sekuriti setempat.
Mereka segera mengamankan kedua pelaku dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung.
Dalam penggerebekan tersebut, beberapa barang bukti berhasil diamankan dari lokasi, termasuk satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna cream, dan satu helai daster hitam corak bunga-bunga.
Baca Juga: Bahtera Cinta Artis FTV Hana Hanifah dan Randy Hancur dalam Sekejap, Proses Perceraian Dimulai
Kepada pihak berwajib, SYH mengakui bahwa ia dan VO telah menjalin hubungan sejak sebulan lalu, dan perbuatan asusila tersebut telah terjadi sebanyak enam kali.
Saat ini, keduanya masih berada dalam tahanan polisi dan dijerat dengan Pasal 284 KUHP, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara selama sembilan bulan.
Kejadian ini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat sekitar, dengan banyak pihak mengecam perilaku SYH dan VO serta mendukung tindakan tegas dari pihak berwajib.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga etika dan moralitas dalam pergaulan sosial serta menghindari pelanggaran hukum yang serius.
Artikel Terkait
Enam Karakter yang Membentuk Budaya, Menurut Pandangan Koentjaraningrat
Menggali Kekuatan Budaya: 6 Karakter Unik Menurut Koentjaraningrat