nasional

Simak Selengkapnya Daftar Kenaikan Upah Minimum Tahun 2024

Rabu, 27 Desember 2023 | 13:08 WIB
Inilah Daftar Upah Minimum Provinsi di Seluruh Indonesia, Simak Yah Ketetapan UMP Masing-masing Provinsi (Ilustrasi/Santi Nurasiah Kp diedit dengan PixelLab )

Sulawesi Utara: naik 1,67% dari Rp3.485.000 menjadi Rp3.545.000

Sulawesi Selatan: naik 1,45% dari Rp3.385.145 menjadi Rp3.434.298

Gorontalo: naik 1,19% dari Rp2.989.350 menjadi Rp3.025.100

Baca Juga: Apa Rencana Strategis Ex Ketua KPK Firli Bahuri: Tiba di Bareskrim Polri Lebih Awal, Pengacara Sebut Ada Hal Penting!

Sulawesi Barat: naik 1,5% dari Rp2.871.794 menjadi RP2.914.958

Maluku : Rp2.812.827 (belum ditentukan)

Maluku Utara: naik 7,5% dari Rp2.976.720 menjadi Rp3.200.000

Papua : Rp3.864.696 (belum ditentukan)

Papua Barat: naik 3,29% dari Rp3.282.000 menjadi Rp3.393.000

Papua Tengah: naik 4,13% dari Rp3.864.700 menjadi Rp4.024.270

Papua Pegunungan: (belum ditentukan)

Papua Barat Daya: (belum ditentukan)

Dengan daftar perubahan ini, masyarakat Indonesia harus menyesuaikan diri dengan kenaikan harga seiring kenaikan harga konsumen.

Namun, banyak yang berharap bahwa pertumbuhan ekonomi akan dihasilkan dari kenaikan upah.

Pekerja di Indonesia melihat perubahan ini sebagai perubahan positif menuju kemajuan negara, sementara para pengamat melihat hal ini sebagai tren menuju upah yang lebih adil, sehingga memastikan bahwa pekerja tidak lagi terkepung oleh inflasi dan terbatasnya mobilitas pasar tenaga kerja.

Halaman:

Tags

Terkini

Ekonom Beberkan Penyebab Harga Beras Terus Naik

Selasa, 2 September 2025 | 10:00 WIB