Catatanfakta.com - Bandung, 9 September 2023 - Sebanyak 16.717 guru yang merupakan binaan Kementerian Agama Indonesia mengikuti Uji Pengetahuan Program Pendidikan Profesi Guru (UP PPG) dalam jabatan.
Acara ini diselenggarakan secara daring dan berfokus di 10 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang tersebar di seluruh negeri.
Keberhasilan dalam UP PPG akan membawa mereka satu langkah lebih dekat menjadi guru-guru profesional yang berkualitas.
Baca Juga: Lapor Diri dan Persyaratan untuk Calon Mahasiswa PPG Prajabatan
UP PPG menjadi salah satu langkah penting dalam upaya meningkatkan kapasitas guru di Indonesia.
Dalam Uji Pengetahuan ini, para peserta akan dievaluasi dalam berbagai aspek, termasuk pemahaman pengetahuan, keterampilan, perilaku, dan kompetensi lainnya yang relevan dengan profesi mereka.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani, menjelaskan, "Guru profesional adalah insan yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dedikasi, dan komitmen yang kuat dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa."
Baca Juga: EVOLENDISASI PENDIDIKAN: TERABARU DAN TAK TERGANTIKAN
Beliau menyoroti pentingnya melahirkan guru-guru yang bukan hanya mampu membantu siswa secara akademik, tetapi juga mampu mendukung perkembangan optimal siswa sebagai individu yang bermartabat.
Tantangan dalam pelaksanaan UP PPG tidak terelakkan, terutama terkait dengan kendala teknis seperti keterbatasan akses jaringan internet di beberapa wilayah.
Namun, secara keseluruhan, UP PPG telah berjalan dengan baik, demikian ungkap Kang Dhani, sapaan akrab Dirjen Pendidikan Islam.
Baca Juga: Bela Negara Salah Satu Materi Mahasiswa PPG Prajabatan di Universitas Malang
Tidak hanya itu, UP PPG juga memberikan peluang kepada guru yang memiliki keterbatasan atau disabilitas untuk mengikuti ujian ini.
Mekanisme UP dirancang untuk memberikan kekhususan pada guru tunanetra, mencerminkan inklusivitas dalam pendidikan.