Catatanfakta.com - Pada tanggal 21 Juni 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 atau Corona. Indonesia kini memasuki masa endemi COVID-19. Pengumuman ini disampaikan oleh Jokowi melalui pernyataan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6/2023).
"Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi," ujarnya.
Kasus Corona pertama kali ditemukan di Indonesia pada bulan Maret 2020. Sejak saat itu, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran Corona.
Baca Juga: Pandangan Anies Baswedan Soal kendaraan listrik
Pemerintah awalnya menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Kemudian, pemerintah mengimplementasikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kebijakan PPKM dicabut pada akhir tahun lalu. Pemerintah juga telah mengakhiri kebijakan wajib menggunakan masker di tempat umum, termasuk di transportasi publik.
Sebelumnya, Jokowi telah memberikan petunjuk mengenai pengumuman masuknya Indonesia ke masa endemi. Pada masa endemi, pemerintah tidak lagi akan bertanggung jawab atas biaya perawatan bagi mereka yang terkena COVID-19.
Baca Juga: Denada akui lakukan operasi plastik
"Dalam waktu satu atau dua minggu ke depan, kita akan menyatakan bahwa kita memasuki masa endemi. Perlu diingat, ketika sudah memasuki masa endemi, jika terkena COVID-19 maka harus membayar sendiri," kata Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan Nasional Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (18/6).
Selama hampir 10 tahun menjabat sebagai Presiden, Jokowi mengakui bahwa penanganan COVID-19 merupakan tugas yang berat. "Kita benar-benar tidak tahu kapan akan berakhir, bagaimana cara menyelesaikannya, dan seberapa lama ini akan berlangsung, berbulan-bulan atau bertahun-tahun, kita tidak tahu," jelasnya.
Menurut Jokowi, keberhasilan dalam menghadapi pandemi COVID-19 adalah sesuatu yang patut disyukuri. Dia juga mengingat masa-masa sulit di awal pandemi COVID-19. "Kita ingat bagaimana pada awalnya kita saling berebut masker dengan negara lain, harganya sampai Rp 500 ribu, obat-obatan naik 20 hingga 30 kali lipat, bahkan untuk mendapatkan vaksin pun kita harus berebut. Untungnya, kita mendaftarnya sejak awal," katanya.