“BPJS Kesehatan bukan hanya soal iuran dan layanan, tapi tentang solidaritas sosial. Melalui REHAB 2.0, kami ingin mengembalikan semangat itu.”
Baca Juga: BPJS TK Catat Klaim JHT Korban PHK Tembus Rp 385 Miliar per Mei 2024
Kebijakan ini menjadi bukti bahwa negara hadir dengan pendekatan yang manusiawi—membantu masyarakat pulih secara ekonomi sekaligus memastikan setiap warga tetap memiliki akses terhadap perlindungan kesehatan yang layak.
Artikel Terkait
Resmi Diberlakukan, Sistem Iuran Kelas Diubah, BPJS Kesehatan Hadirkan KRIS!
BPJS Kesehatan Ungkap Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung!
Kris BPJS Kesehatan dan Cara Pembayaran Online yang Mudah
FKDT Kab Bogor Kawal Santunan Jaminan Kematian Diterima Ahli Waris Guru Diniyah dari BPJS
Pendaftaran UHC? Gampang Banget. BPJS dan Pemkab Bogor Bikin Sistem Non Cut Off