catatanfakta.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan bahwa total klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada akhir Mei 2024 mencapai Rp 385 miliar.
Dari total klaim tersebut, sektor tekstil, garmen, dan alas kaki menjadi yang terbanyak dengan jumlah pekerja mencapai 12.500 orang.
Pada tahun lalu, klaim JHT sektor tersebut mencapai 48.911 dengan nominal Rp 830 miliar, dan pada tahun ini, total klaim JHT dari seluruh sektor mencapai 62 ribu dengan nominal klaim Rp 1,6 triliun.
Baca Juga: Pendaftaran UHC? Gampang Banget. BPJS dan Pemkab Bogor Bikin Sistem Non Cut Off
Menurut Anggoro, perusahaan di sektor tekstil, garmen, dan alas kaki yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 6.962 dengan total peserta sebanyak 1,5 juta orang, di mana 82% perusahaan tersebut berlokasi di Pulau Jawa.
Anggoro juga menerima laporan dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) yang menyatakan bahwa sebanyak 31 perusahaan tekstil dilaporkan tutup dan 21 perusahaan melakukan PHK sebagian.
BPJS Ketenagakerjaan akan memastikan hak korban PHK sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan serta melakukan sosialisasi manfaat kepesertaan kepada perusahaan-perusahaan.
Baca Juga: FKDT Kab Bogor Kawal Santunan Jaminan Kematian Diterima Ahli Waris Guru Diniyah dari BPJS
Anggoro juga menyebut telah berkoordinasi dengan perusahaan di sektor yang sama untuk mendapatkan informasi penyebab maraknya PHK. Dari hasil komunikasi dengan 57 perusahaan yang memiliki 321.966 peserta aktif atau 21,37%, ditemukan bahwa 52,78% perusahaan mengalami penurunan pesanan sehingga berdampak terhadap pengurangan jam kerja dan hari kerja.
Meskipun kondisi masih memprihatinkan, kondisi sudah mulai membaik dan sebanyak 43% perusahaan sudah mulai mengalami peningkatan pesanan, sementara 4,17% perusahaan masih dalam tahap pemulihan akibat pandemi Covid-19.
Hal ini diharapkan dapat menjadikan sektor industri garmen, tekstil, dan alas kaki semakin membaik di masa mendatang.
Artikel Terkait
Daftar 144 Penyakit yang Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan
Gabung BPJS Ketenagakerjaan, Cara Aman Lindungi Diri dari Risiko Kerja
Resmi Diberlakukan, Sistem Iuran Kelas Diubah, BPJS Kesehatan Hadirkan KRIS!
BPJS Kesehatan Ungkap Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung!
Kris BPJS Kesehatan dan Cara Pembayaran Online yang Mudah