1.000 gram (1 kg): Rp 1.840.600.000
Satuan terkecil, yakni emas 0,5 gram, saat ini dijual dengan harga tepat Rp 1 juta, menjadi titik psikologis penting yang kembali ditembus setelah beberapa waktu terakhir berada di bawah angka tersebut.
Baca Juga: Saat Emosi Gubernur Meledak: Punya Otak Kamu? Gegara Suporter Persikas
Harga Buyback Ikut Menguat
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga naik tajam sebesar Rp 26.000, menjadi Rp 1.744.000 per gram. Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi pemilik emas yang ingin mencairkan investasinya.
Sebagai informasi, harga buyback adalah harga yang ditetapkan oleh Antam jika masyarakat ingin menjual kembali emas batangan mereka ke perusahaan.
Pergerakan dalam Sepekan dan Sebulan
Dalam satu minggu terakhir, harga emas Antam terpantau berfluktuasi dalam rentang Rp 1.874.000 – Rp 1.930.000 per gram. Sementara untuk periode sebulan terakhir, harga bergerak di kisaran Rp 1.866.000 – Rp 1.956.000, menandakan tren yang masih sangat dinamis seiring dengan pergerakan harga emas dunia.
Baca Juga: Persikas Mau Dijual? Bola Panas dari Subang ke Palembang
Pajak Transaksi Masih Berlaku
Masyarakat yang ingin membeli emas batangan tetap harus memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34 Tahun 2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka tarif pajaknya bisa diturunkan menjadi 0,45%.
Emas Masih Menjadi Pilihan Utama Investasi Aman
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar saham, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang paling diminati.
Lonjakan harga hari ini menjadi pengingat bagi investor bahwa logam mulia tetap memiliki daya tarik kuat sebagai penyimpan nilai jangka panjang.
Baca Juga: Suporter Teriak, Gubernur Naik Pitam: Ada Apa dengan Persikas Subang?
Bagi Anda yang telah berinvestasi emas sejak awal tahun, lonjakan harga ini tentu menjadi momen yang menggembirakan. Namun bagi yang baru ingin mulai, ini bisa menjadi momentum untuk mempertimbangkan strategi investasi jangka panjang.
Artikel Terkait
Putusan MK Soal Sekolah Gratis Disambut Antusias 'Ini Bukan Hanya Kabar Baik, Tapi Wujud Keadilan Sosial'
Resmi Berganti Nama, Bank Jasa Jakarta Kini Menjadi Bank Saqu, Transformasi Digital Dimulai!