catatanfakta.com - Mengawali 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor semakin memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong.
Langkah ini dimulai dengan audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bogor pada Kamis (2/1). Inisiatif ini menandai komitmen Pemkab dan Kejari dalam membangun Bogor melalui peningkatan sinergi lintas institusi.
Kolaborasi yang terjalin selama ini berhasil membawa prestasi bagi Kabupaten Bogor dengan penghargaan Indeks Reformasi Hukum Terbaik ke-II Tingkat Nasional.
Baca Juga: 99,82 Persen! Begini Rahasia Bogor Sukses di Indeks Reformasi Hukum Nasional
Penghargaan ini diraih dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada akhir 2024, dengan skor 99,82 dan kategori AA (istimewa).
“Kami berterima kasih atas kehadiran dan dukungan ini. Sinergi yang telah berjalan dengan baik menjadi modal utama untuk terus mendukung kemajuan bersama,” ujar Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, saat membuka audiensi tersebut.
Keberhasilan ini juga berkat penilaian positif pada sejumlah variabel, seperti harmonisasi regulasi, kompetensi legal drafter, kualitas revisi regulasi, hingga tata kelola database peraturan.
Baca Juga: Terungkap Praktik Pungli di SDN 03 Pabuaran Bogor, GMPRI Bogor Raya Siap Tempuh Jalur Hukum
Sinergi yang diinisiasi tak hanya terbatas pada reformasi regulasi, tetapi juga memperkuat kerjasama dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.
“Kami memastikan kerja sama terkait bantuan hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) tetap menjadi prioritas,” tambah Bachril, menekankan pentingnya mediator hukum untuk menangani sengketa yang melibatkan lembaga negara.
Dari sisi Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong, Irwanuddin Tadjuddin, menyatakan siap menjadikan penguatan kolaborasi sebagai fokus utama untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Sertijab Menteri Hukum dan HAM Baru, Supratman Andi Agtas Pinta Kinerja Berkelanjutan
“Melalui pertemuan ini, kami menegaskan komitmen meningkatkan silaturahmi dan kolaborasi demi Kabupaten Bogor yang lebih baik,” ucap Irwanuddin.
Langkah konkret lainnya mencakup peningkatan kompetensi teknis di jajaran Pemkab dan Kejari, guna memperkokoh koordinasi lintas sektor.
Artikel Terkait
MK Menolak Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud untuk Hadirkan Menteri Kabinet Indonesia Maju
Dissenting Opinion Hakim MK Membuka Pemikiran Secara Jernih dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Romantisme Ruben Onsu dan Sarwendah Kandas? Kuasa Hukum Buka Suara
Kesepakatan Damai Inara Rusli dan Virgoun: Bagaimana Hukum Menyelesaikan Perseteruan Pasangan Bercerai?
Donald Trump Diputus Bersalah: Hukum Memang Bukan Barang Mainan