ICC Perintahkan Penangkapan Netanyahu, Standar Ganda AS Terbongkar?

photo author
- Senin, 25 November 2024 | 20:54 WIB
ICC keluarkan perintah penangkapan Netanyahu
ICC keluarkan perintah penangkapan Netanyahu

catatanfakta.com - Perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali menyorot perhatian dunia.

Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, tetapi juga akibat respons dari negara-negara besar, termasuk China, yang menyerukan pentingnya objektivitas dalam penegakan hukum internasional.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam sebuah konferensi pers, menegaskan harapannya agar ICC bersikap adil.

Baca Juga: Masa Depan Gaza: Netanyahu Tak Ingin Otoritas Palestina Jadi Pemimpin

"China berharap ICC akan menegakkan posisi objektif dan adil, dan mempraktikkan wewenangnya sesuai dengan hukum," ujar Lin Jian di Beijing.

Pernyataan ini disampaikan menyusul pertanyaan terkait surat perintah yang dikeluarkan ICC terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.

Tuduhan yang diarahkan mencakup penggunaan kelaparan sebagai metode perang dan tindakan tidak manusiawi terhadap warga Palestina di Gaza.

Baca Juga: Netanyahu Pertimbangkan Jeda Pertempuran di Gaza, Tetap Menolak Gencatan Senjata Umum

Netanyahu sendiri mengecam langkah ICC, menyebutnya sebagai "anti-Semitisme" dan tuduhan yang "tidak masuk akal". Sikap serupa ditunjukkan Amerika Serikat, sekutu dekat Israel, yang menolak perintah ICC tersebut.

Presiden Joe Biden bahkan mengecam tindakan itu sebagai "keterlaluan". Namun, hal ini memicu kritik dari China, yang menyebut AS menerapkan standar ganda, mengingat dukungannya terhadap perintah serupa untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.

"China secara konsisten menentang negara-negara tertentu yang hanya menggunakan hukum internasional jika menguntungkan mereka," tambah Lin.

Baca Juga: Gaza Butuh 15 Tahun untuk Bersihkan Puing-Puing Akibat Perang Israel, Menurut Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA)

Meski bukan anggota ICC, China tetap menunjukkan dukungannya pada upaya internasional untuk keadilan terkait isu Palestina.

Perspektif ini mencerminkan pengaruh geopolitik di mana hukum internasional sering kali menjadi medan perdebatan antara negara-negara besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X