Dalam konteks ini, kritik terhadap standar ganda AS memberikan sudut pandang baru mengenai bagaimana hukum internasional seharusnya ditegakkan tanpa bias.
Baca Juga: Panglima TNI Siap Kirim Pasukan Perdamaian dan Kapal Rumah Sakit Ke Gaza
Kasus ini juga menyoroti kompleksitas konflik Gaza. Selain Netanyahu, ICC mengeluarkan surat perintah untuk pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masir alias Mohammed Deif, atas tuduhan serangan brutal terhadap warga Israel, termasuk pemerkosaan dan penyanderaan.
Sementara klaim Israel terkait kematian Deif belum dikonfirmasi oleh Hamas, ICC menyatakan terus mengumpulkan bukti atas laporan tersebut.
Dinamika ini memperlihatkan bagaimana hukum internasional bisa menjadi alat diplomasi sekaligus perdebatan.
Dengan seruan China untuk objektivitas, sorotan kini tertuju pada langkah ICC berikutnya, serta bagaimana negara-negara besar merespons kasus yang memengaruhi hubungan politik global ini.
Artikel Terkait
Semua Mata Tertuju pada Rafah: Dukungan untuk Palestina
Prabowo Diarahkan Jokowi Kirim Pasukan Kesehatan ke Palestina, Apa Hakikatnya?
Eross Candra Sheila On 7, Lelang Gitar Pribadinya, Fender Telecaster, Galang Dana untuk Palestina
Menlu Retno Serukan Negara D-8 Bersatu dalam Mengatasi Krisis Kemanusiaan Palestina
Muslim Palestina Salat Idul Adha 1445 H, Meskipun Dalam Penjagaan dan Pembatasan Akses Oleh Pasukan Israel