Fakta Mengejutkan! Narkoba Dikendalikan dari Balik Jeruji Lapas!

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 16:55 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist)

catatanfakta.com - Kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali menjadi sorotan serius oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri mengungkap bahwa banyak jaringan narkoba dikendalikan oleh narapidana, yang bekerja sama dengan oknum petugas dalam lapas. Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan besar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.

“Sebanyak 52 persen penghuni lapas adalah pengguna dan pengedar narkoba. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar pengendalian narkoba justru berasal dari lapas,” ujar Kapolri Jenderal Sigit pada acara apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga: Prestasi 2 Hero Bhayangkara: Menelusuri Jejak Pendidikan Internasional hingga Emas Kapolri

Pernyataan ini menunjukkan betapa krusialnya peran lapas dalam memberantas jaringan narkoba yang semakin kompleks. Lebih lanjut, Jenderal Sigit menjelaskan bahwa banyak narapidana yang sudah dijatuhi hukuman berat, bahkan hingga hukuman mati, namun tetap bisa mengendalikan bisnis haram tersebut dari balik jeruji besi.

Hal ini disinyalir terjadi karena adanya kerja sama dengan oknum petugas yang seharusnya menjaga keamanan dalam lapas. “Ada yang dihukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun tetap sulit untuk mengeksekusi hukuman tersebut. Mereka akhirnya tetap beroperasi dari dalam lapas,” tambahnya.

Kondisi ini mendorong pihak kepolisian untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengatasi masalah ini. Polri dan Menteri Hukum dan HAM Komjen (Purn) Agus Andrianto telah bersepakat untuk menindak tegas setiap oknum petugas lapas yang terlibat dalam kejahatan narkotika.

Baca Juga: Bullying dan Narkoba Jadi Fokus Pemkab Bogor dalam Peringatan Harganas dan Hari Anak Nasional

Kapolri juga menekankan pentingnya inspeksi internal guna mencegah keterlibatan anggota Polri dalam sindikat narkoba. “Kami sudah sepakat dengan Pak Agus Andrianto, siapapun yang terlibat akan kita tindak tegas, termasuk di dalam institusi Polri sendiri,” tegasnya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membersihkan institusi terkait dari praktik korupsi yang melibatkan narkoba, serta menjadi peringatan bagi petugas lapas dan anggota Polri untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal.

Dengan adanya tindakan yang lebih ketat ini, pemerintah berharap masyarakat lebih percaya bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan di permukaan, namun juga menyentuh akar permasalahan di dalam sistem penegakan hukum.

Baca Juga: Dissenting Opinion Hakim MK Membuka Pemikiran Secara Jernih dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Selain sebagai upaya untuk menindak para pelaku di balik jeruji besi, langkah ini juga dinilai penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap lapas sebagai lembaga yang mampu membina narapidana, bukan malah sebagai pusat kendali narkoba.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X