catatanfakta.com - Dalam pernyataan terbaru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang membantah rumor bahwa Lina Mukherjee, yang divonis atas kasus penodaan agama terkait konten yang menampilkan babi, sedang hamil.
Sebelumnya, ada kabar bahwa Lina, yang memiliki nama asli Lina Lutfiawati, sedang mengandung anak dengan penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Namun, kepala lapas, Ike Rahmawati, memastikan bahwa kabar tersebut adalah hoax.
Baca Juga: Momen Romantis Justin Bieber dan Hailey Baldwin saat Umumkan Kabar Bahagia: Hamil Anak Pertama!
Ketika lapas mendapat informasi mengenai kehamilan Lina, mereka segera melakukan tes kesehatan, yang menunjukkan bahwa Lina tidak hamil.
"Hari ini, kami melakukan tes kesehatan, dan setelah melakukan tes kehamilan, hasilnya negatif," kata Ike.
Selanjutnya, Lina dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan didenda Rp 250 juta karena kontennya yang kontroversial yang menampilkan babi.
Baca Juga: Impian yang Terwujud, Alyssa Soebandono Umumkan Kini Tengah Hamil Anak Perempuan
Konten tersebut dianggap melanggar Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selama pemasyarakatan, Lina sering dikunjungi oleh Saipul Jamil di Lapas Perempuan Palembang.
Ike mengonfirmasi bahwa keduanya menjalin hubungan romantis dan Saipul telah berkunjung ke sana tiga kali, dengan kunjungan terakhir pada bulan Mei.
Baca Juga: PERSETERUAN SAIPUL JAMIL DAN DEWI PERSSIK MENGENAI KEPERAWANAN
Ike memberi jaminan bahwa tidak ada hak istimewa yang diberikan kepada Lina atau Saipul selama kunjungan mereka dan harus mengikuti aturan lapas seperti pengunjung biasa.
Artikel Terkait
Ditandu, Reni, Ibu Hamil di Pasaman Barat, Pilih Melahirkan di Jalan Demi Biaya
Kasus Jessica Kumala Wongso Dilupakan di Balik Kisah Lebih Heboh di Lapas Pondok Bambu
Angelina Sondakh Cerita Pengalamannya dengan Jessica Kumala Wongso di Lapas Pondok Bambu
Rehabilitasi Sosial Napza: Skrinning di Lapas Pemuda Madiun: Upaya Kemenkumham Jatim untuk Cegah Keterlibatan Napza di Kalangan WBP
Mengubah Hidup Melalui Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Cibinong