catatanfakta.com - Sebuah acara diskusi diaspora yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan berakhir dengan kekerasan setelah sekelompok orang tak dikenal membubarkan kegiatan tersebut secara paksa, pada Sabtu (28/9/2024).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengutuk tindakan premanisme ini dan mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku.
Dalam insiden tersebut, sejumlah alat seperti meja dan layar diskusi dirusak oleh kelompok OTK yang berteriak untuk membubarkan acara.
Baca Juga: Rudy Susmanto dan Para Rektor Bersatu Gelar Diskusi Publik Kawal 100 Hari Kerja DPRD Bogor
Video kekacauan ini kemudian menjadi viral di media sosial, memperlihatkan kekacauan di lokasi kejadian. Beberapa pengunjung disebut mengalami luka ringan akibat serangan tersebut.
Diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional untuk membahas isu-isu kebangsaan justru gagal dilakukan karena aksi premanisme ini justru membuat para peserta acara menjadi ketakutan dan memicu keprihatinan akan kebebasan berekspresi di ruang publik.
IPW menuntut aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan hukum cepat dan tegas tanpa menunggu adanya laporan masyarakat atau penyelenggara.
Baca Juga: VIRAL PREMAN PALAK MINI MARKET KELUARKAN JURUS SILAT
Aparat kepolisian yang berada di tempat kejadian harus membuat laporan resmi agar tidak terkesan bahwa kepolisian melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana ini.
"Kita tidak ingin premanisme seperti ini terus terjadi dan merusak tatanan negara hukum kita," kata Sugeng menegaskan.
IPW juga mengingatkan kasus premanisme dalam konflik internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang ditangani dengan tindakan tegas oleh Polda Metro Jaya.
Dalam kasus di Kemang ini, IPW berharap polisi juga bertindak sama tegasnya dan mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku premanisme.
Artikel Terkait
Karang Taruna Kabupaten Bogor Gelar Diskusi Publik Refleksi Akhir Tahun Arah Demokrasi
Hukum dan Ancaman Taaruf Online: Pandangan Islam
Ingat! Besok Deadline Pelaporan SPT Pajak 2024: Waspada Denda dan Konsekuensi Hukum!
Dissenting Opinion Hakim MK Membuka Pemikiran Secara Jernih dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Hukum MD3 Bakal Direvisi Usai Kemenangan KIM, Dasco dan Doli Jadi Calon Kuat Ketua DPR