Catatanfakta.com - Angelina Sondakh, mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang pernah menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu, sempat berada dalam kompleks yang sama dengan Jessica Kumala Wongso, pelaku kasus pembunuhan berencana Mirna Salihin dengan kopi sianida pada 2016 lalu.
Angelina Sondakh mengungkapkan bahwa dirinya dan Jessica Kumala Wongso bersebelahan kamar dan bahwa Jessica sering berpindah-pindah kamar tanpa alasan yang pasti.
Hal ini disebabkan Jessica Kumala Wongso yang merupakan orang yang tertutup dan jarang bicara, hingga membuat sulit bagi rekan satu lapasnya untuk mendekat secara personal.
Baca Juga: Kontroversi Film Netflix 'Ice Cold' Memantik Kembali Kasus Jessica Wongso
Angelina menggambarkan bagaimana kompleks Lapas Pondok Bambu tempat mereka menjalani hukuman yang tinggi dan hanya diperuntukkan bagi narapidana yang melakukan tindakan kriminal kelas berat.
Meski demikian, Angelina tidak mengikuti kasus yang melibatkan Jessica sampai ia keluar dari lapas.
Kisah Angelina dan Jessica Kumala Wongso ini menjadi saksi dari sistem yang kompleks dalam dunia penjara dan peradilan.
Meskipun kasus-kasus yang dianggap menarik perhatian masyarakat menjadi sorotan, namun kasus-kasus kriminal kelas berat lain yang lebih menyita perhatian para narapidana dan petugas penjara.
Sebagai masyarakat, kita perlu memahami bahwa keadilan harus diberikan pada setiap kasus tanpa memandang siapa pelakunya.
Kesadaran ini dapat membantu kita untuk lebih bijak dalam mengikuti informasi dan terlibat dalam perdebatan kasus-kasus yang masih berada dalam proses hukum.
Artikel Terkait
Celine Evangelista Pergi Naik Pesawat Saat Terlibat Kasus Korupsi: Sisi Lain dari Sosok Perempuan Kuat
Belajar dari Kasus Irish Bella dan Amar Zoni, Pentingnya Hadapi Masalah Rumah Tangga Dengan Dewasa
Tragisnya Kasus Kematian Nanie Darham, Artis Indonesia yang Meninggal Usai Operasi Sedot Lemak
Jennifer Jill Rela Jual Tas Branded untuk Biaya Persidangan Pasca Terjerat Kasus Narkoba
Keberanian Memaafkan: Kisah Damai dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Rinoa Aurora dan Leon Dozan