Rehabilitasi Sosial Napza: Skrinning di Lapas Pemuda Madiun: Upaya Kemenkumham Jatim untuk Cegah Keterlibatan Napza di Kalangan WBP

photo author
- Kamis, 11 Januari 2024 | 12:05 WIB

Catatanfakta.com - Sebanyak 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Pemuda Madiun Jatim menjalani skrining ASSIST versi 3.1 (alcohol, smoking, and substance involvement screening test) sebagai bagian dari Program Rehabilitasi Sosial tahun anggaran 2024.

Acara yang digelar oleh Tim Eagle Psychology Kota Madiun ini, dilaksanakan di Ruang Poliklinik Lapas Pemuda Madiun Jatim pada Rabu (10/01/2024). Serta mendapat dukungan kemenkumham Jatim.

Kasi Binadik Lapas Pemuda Madiun Jatim, Rachmad Tri Raharjo, mengungkapkan, "Dari 1.054 WBP Lapas Pemuda Madiun, kita lakukan skrining awal melalui SDP dan berhasil mengidentifikasi 100 orang WBP yang berpotensi ikut program rehabilitasi sosial.

Baca Juga: Aditya Zoni Memberikan Tanggapan Tajam Mengenai Kasus Narkoba Ammar Zoni yang Kembali Terungkap

Dengan menggunakan formulir ASSIST, fokus utama kita adalah pada uji saring keterlibatan alkohol, rokok, dan terutama narkotika.

Dari 100 peserta, kita berhasil mengidentifikasi 30 orang Warga Binaan dengan kategori sedang dan berat yang akan kita ikutkan dalam program rehabilitasi sosial."

Beliau menambahkan, "Melalui Skrinning Program Rehabilitasi Sosial Napza, harapannya adalah mendapatkan peserta program yang tepat sehingga mampu memberikan perubahan perilaku WBP menjadi lebih adaptif dan terbebas dari Narkoba."

Baca Juga: Tanggapan Iwan Setawan Terkait Surat Dari Kemenkumham

Formulir ASSIST: Kunci Identifikasi Masalah Keterlibatan Zat di Kalangan WBP

Formulir ASSIST yang digunakan dalam skrining ini memiliki tujuh kuesioner dengan delapan pertanyaan yang diajukan kepada WBP, dan diisi oleh petugas.

Formulir ini dirancang untuk mengidentifikasi berbagai masalah yang terkait dengan penggunaan zat, termasuk intoksikasi akut, penggunaan rutin, dan perilaku menyuntik.

Baca Juga: Kemenkumham Surati Pemkab Bogor Terkait Pencemaran Sungai Cileungsi

Langkah Proaktif Kemenkumham Jatim untuk Keamanan dan Keteraturan di Lapas

Kegiatan skrining ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X