catatanfakta.com - Polda Metro Jaya bersiap melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024 dan akan mengerahkan 2.938 personel, seperti yang dilaporkan oleh akun resmi Ditlantas Polda Metro Jaya di Twitter.
Operasi ini akan dimulai pada hari Senin, 15 Juli, dan tujuannya utamanya adalah untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan menjaga keamanan publik.
Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman, menyatakan bahwa seluruh personel yang terlibat telah dilatih untuk operasi ini, dan sebelum operasi dimulai mereka melaksanakan apel pagi dan siang.
Akun Twitter resmi Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa 14 target Operasi Patuh Jaya 2024 meliputi pelanggaran lalu lintas, seperti mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan ponsel saat mengemudi, melampaui batas kecepatan, mengemudi oleh orang yang belum cukup umur, parkir liar, dan lain-lain. Operasi ini juga akan menargetkan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan peralatan dan dokumen.
Untuk pengendara sepeda motor, targetnya termasuk berkendara tanpa menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan melakukan perjalanan dengan lebih dari satu penumpang.
Sedangkan untuk pengendara mobil dengan empat atau lebih roda, targetnya adalah kurang menggunakan sabuk pengaman dan tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
Baca Juga: Polrestro Depok Beraksi, 231 Pelanggar Ditilang dalam Dua Hari Operasi Patuh Jaya
Korlantas Polri akan juga menggelar operasi serupa dari 15 hingga 19 Juli di seluruh Indonesia dengan tujuan meningkatkan kesadaran publik tentang peraturan lalu lintas dan memperkuat keselamatan di jalan.
Artikel Terkait
Rumah Firli Ketua KPK Di Geledah Polda Metro Jaya
Skandal Pemerasan Terungkap! Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri Terhadap Polda Metro Jaya
Ganja Sintetis MDMB-4en-PINACA Diungkap di Sentul: Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Narkoba
Hacker? Ibu Muda Terkait Video Pelecehan Seksual Terhadap Anak Diperiksa Polda Metro Jaya
Selebgram Ria Ricis Korban Pemerasan, Lapor ke Polda Metro Jaya