catatanfakta.com - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dua kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ibu kandung di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Bekasi.
Saat ini, polisi telah memeriksa Icha Shakila, pemilik akun Facebook yang terkait dengan dua video asusila.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pemeriksaan itu dilakukan pada hari Senin, 10 Juni 2024 di kediaman Icha Shakila di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di rumah Icha karena ia baru saja melahirkan dan tidak bisa keluar rumah.
Ternyata, akun Facebook yang meminta AK (26) dan R (22) untuk membuat video pelecehan seksual terhadap anak adalah milik Icha Shakila.
Ia mengaku bahwa akunnya telah diretas oleh seseorang dengan inisial M, yang kemudian mengirim siaran berisi permintaan pembuatan video pornografi tersebut.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ade Safri, menyarankan masyarakat untuk berhati-hati terhadap siapa pun yang meminta informasi sensitif, seperti kartu identitas, dengan janji pembayaran.
Ia meminta orang untuk memprioritaskan perlindungan anak dan melaporkan setiap bentuk kekerasan kepada otoritas yang berwenang.
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan oleh Dosen UIKA Bogor Terhadap Mahasiswi
Rumah Firli Ketua KPK Di Geledah Polda Metro Jaya
Skandal Pemerasan Terungkap! Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri Terhadap Polda Metro Jaya
Ganja Sintetis MDMB-4en-PINACA Diungkap di Sentul: Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Narkoba