Peran Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mencerminkan dalam tatanan kehidupan kewarganegaraan yang berarti mewujudkan prinsip-prinsip Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,
baik di tingkat individu maupun masyarakat, serta menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara dengan bijaksana dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Perjuangan Santri: Bunuh Diri dan Fakta Tersembunyi tentang Perundungan
DKI Jakarta Akan Kenakan Denda Lalu Lintas Bagi Kendaraan yang Gagal Uji Emisi
XL Axiata Perluas Layanan FMC di Sumatera dengan XL SATU Fiber di Bandar Lampung, Padang, dan Pekanbaru