Catatanfakta.com - Jakarta, 13 Oktober 2023 - Grup idola terkenal, JKT48, kembali membuat kehebohan dengan merilis single terbaru berjudul 'Sayonara Crawl,' yang merupakan single ke-24 dari kelompok ini.
Akan tetapi, yang membuat single ini istimewa adalah pengumuman kelulusan Shani Indira Natio, kapten JKT48.
Setelah mengumumkan niatnya untuk meninggalkan JKT48 pada bulan Juli tahun ini, Shani kini merilis single kelulusannya yang memukau penggemar.
Tim manajemen JKT48 dan Shani telah menyiapkan berbagai kejutan bagi para penggemar setia mereka.
Yang paling mencengangkan adalah pemilihan member senbatsu untuk single ini. Shani, sebagai pusat single, telah memilih 11 member senbatsu yang akan menemani langkah terakhirnya bersama JKT48.
Ini tentu menjadi kabar gembira bagi penggemar yang penuh antusias untuk menyaksikan kolaborasi mereka dalam 'Sayonara Crawl.'
Baca Juga: Pembelajaran Berregulasi Sendiri Meningkatkan Efisiensi Belajar, Bukan Memperlambatnya!
Salah satu momen yang paling mengharukan adalah pesan khusus yang disampaikan oleh Shani kepada 11 member senbatsu terpilih. Pesan tersebut diungkapkannya pada akhir video musik single ini.
"Anak-anak (member) gatau bakalan ada pesan," ujar Shani, memberikan momen emosional kepada member yang akan melanjutkan perjalanan tanpanya.
Single 'Sayonara Crawl' menampilkan 12 member yang menyanyikan lagu ini, dengan Shani sebagai pusat perhatian.
Baca Juga: Desa Wisata Golo Loni di Kabupaten Manggarai Timur: Jaya di Lomba Desa Wisata Nusantara 2023
Sementara itu, 11 member senbatsu yang terpilih meliputi Angelina Christy, Azizi Asadel, Feni Fitriyanti, Fiony Alveria, Gita Sekar Andarini, Helisma Putri, Indah Cahya, Kathrina Irene, Marsha Lenathea, Mutiara Azzahra, dan Shania Gracia.
Single ini menjadi penghormatan terakhir untuk Shani sebelum kelulusannya dari JKT48.
Artikel Terkait
Breaking News: KPK Berhasil Menangkap Tersangka Kasus Korupsi SYL yang Dikhawatirkan Kabur!
Berita Viral Terkait Penangkapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK : Sahroni Ada Apa Dengan KPK ?
Proses Hukum Panji Gumilang Terus Lanjut Meski Laporan Dicabut