Darurat Kasus Perundungan Anak: Pemerintah Fokus pada Solusi Terpadu

photo author
- Minggu, 8 Oktober 2023 | 15:00 WIB
Gambar ilustrasi perundungan siswa
Gambar ilustrasi perundungan siswa

Catatanfakta.com - Kasus perundungan anak di bawah umur telah menjadi perhatian utama di Indonesia, memicu reaksi keras dari pemerintah.

Fenomena perundungan ini semakin meresahkan masyarakat karena video-video perundungan anak viral di media sosial.

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dan menegaskan bahwa perundungan anak merupakan isu yang harus segera diatasi.

Pada konferensi pers yang digelar setelah menghadiri acara Peresmian dan Penanaman Perdana Kawasan Pangan Nusantara di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Wapres Ma’ruf Amin mengungkapkan pandangan pemerintah tentang masalah ini.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Ajak Semua Elemen Bangsa Saling Menguatkan Hadapi Setiap Tantangan

"Kita saat ini terus mencari alasan, karena kita berkeinginan untuk memperkuat sumber daya manusia kita," ujarnya.

Wapres Ma’ruf Amin menyadari bahwa masalah ini bisa merusak upaya pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak mulia.

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi terpadu yang melibatkan berbagai kementerian terkait.

Baca Juga: KPAD Goes To School: Mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Bogor

"Kami akan mendorong kembali program revolusi mental ini, dimulai dari keluarga, lembaga pendidikan, serta dalam berbagai kegiatan masyarakat lainnya," katanya.

Pemerintah akan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, serta kementerian lainnya untuk menyusun program penanganan terpadu.

"Tentu saja, kita merancang program yang terintegrasi dengan semuanya."

Baca Juga: Prestasi Gemilang KPAD Kabupaten Bogor: Penghargaan Bergengsi dari KPAI Tahun 2023

Kementerian Pendidikan, Kementerian Perempuan dan Anak, dan juga semua kementerian dilibatkan, kemudian [Kementerian] Sosial, karena masalah perundungan ini sudah kita anggap darurat," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: wapresri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X