hukum

Bagaimana Keaadan Sambo Setelah Di Vonis Hukuman Mati

Rabu, 15 Februari 2023 | 11:24 WIB
Polemik hukuman mati atas Ferdy Sambo menuai kontroversi dengan KUHP baru, ini tanggapan ramai pakar hukum (Instagram @ferdysambobase)

Catatan Fakta.Com - Kasus Pembunuhan Brigadir J berakhir degan putusan Ferdy Sambo di Hukum Mati.

Gimana keadaan Ferdy Sambo saat ini?

Dikala ini, Ferdy Sambo pula sudah dicopot dari jabatannya selaku Kadiv Propam Polri pada Kamis( 4/ 8/ 2022).

Ia dimutasi selaku perwira tinggi ( Pati) Pelayanan Markas( Yanma) Polri. Saat sebelum formal dicopot, Ferdy Sambo lebih dahulu dinonaktifkan semenjak Senin( 18/ 7/ 2022).

Baca Juga: Pertandingan Yang Menegangkan dan di tunggu-tunggu Man City Melawan Arsenal

Ferdy Sambo divonis hukuman mati serta Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara. Ada pula Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara serta Kuat Maruf 15 tahun penjara.

Kapan putusan hukuman Sambo?

Selasa, 14 Februari 2023 15: 39 WIB

“ Menjatuhkan tersangka Ferdy Sambo dengan pidana mati,” kata Pimpinan Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dikala membacakan vonis, Senin, 13 Februari 2023

Baca Juga: Hakim: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Sambo masih dapat mengajukan permohonan banding. Hak Sambo mengajukan upaya hukum banding itu tertuang dalam Kitab Undang- Undang Hukum Kegiatan Pidana( KUHP) Pasal 67

Lapisan hakim yang hendak mengadili Ferdy Sambo serta kawan- kawannya itu merupakan Wahyu Imam Santoso, Morgan Simanjuntak, serta Alimin Ribut Sujono.

Tags

Terkini