hukum

Krops Brimob Dukung Bhrada E " Kejujuran Diatas Segalanya "

Kamis, 26 Januari 2023 | 11:47 WIB
Jelang Pledoi Bharada E, Reakan Seangkatan Ramai-ramai Beri Dukungan: Kalau Bisa Gabung Brimob Lagi (Suara.com)

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP,” kata jaksa.

Halaman:

Tags

Terkini