hukum

penemuan hukum (dalam bentuk konstruksi hukum, dan interpretasi atau penfasiran hukum) beserta contohnya

Selasa, 17 Januari 2023 | 19:54 WIB
Penemuan Hukum (Wafa Lutfiah)

Mengenai istilah “dipercayakan” yang tercantum dalam pasal 342 KUHP Mis. sebuah paket yang diserahkan kepada Dinas Perkereta Apian (PJKA).

Sedangkan yang berhubungan dengan pengiriman tidak ada selain Dinas tersebut artinya dipercayakan. Istilah “menggelapkan” dalam pasal 41 KUHP sering ditafsirkan sebagai menghilangkan”

 

Halaman:

Tags

Terkini