hukum

Residivis Bacok Petugas Keamanan, Kabur Ke Palembang Namun Berakhir Kembali di Sel Tahanan

Selasa, 25 Juli 2023 | 20:00 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani menyampaikan penangkapan MI di Palembang merupakan kerjasama berbagai pihak. (Foto: TIMENEWS/PMJ News)

Catatanfakta.com - Korban pembacokan di gang H Kumih, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur adalah seorang penjaga keamanan bernama Nasip yang sedang bertugas.

Beruntungnya, polisi berhasil mengamankan pelaku kejahatan ini, diketahui seorang pria berusia 21 tahun dengan inisial MI. meskipun sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di daerah Palembang.

Menurut keterangan Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani, penangkapan pelaku MI tidak lepas dari kerja sama dengan Polres Dharmasraya, PT ALS, dan sopir bus.

Baca Juga: Klarifikasi Polres Bogor: Kasus Pencabulan Warga Nigeria Sudah Diproses

"Kerjasama yang terjalin antara berbagai pihak ini memungkinkan kami mengejar pelaku hingga Palembang, karena MI menggunakan bus ALS untuk melarikan diri," ungkap Ahmad Fanani pada Selasa (25/7/2023).

Ahmad Fanani juga membeberkan bahwa MI telah mengakui perbuatannya secara jujur. Pria ini ternyata bukan baru pertama kali berurusan dengan hukum, karena sebelumnya pernah menjalani hukuman selama 1,5 tahun akibat kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2020.

"Pelaku mengakui dengan tegas bahwa ia telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan celurit. Dan ternyata, MI adalah seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus curanmor dan mendapatkan vonis penjara selama 1,5 tahun," papar Ahmad Fanani dengan tegas.

Baca Juga: Dito Mahendra, Si Buronan Misterius: Saat Polri Tak Beranjak Menyerah

Akibat perbuatannya, MI harus menerima konsekuensi hukum yang berat.

Setelah tertangkap, pelaku langsung mendapatkan penanganan medis di RS Polri karena mendapat tindakan penembakan ketika berusaha kabur, khususnya saat diminta untuk menunjukkan keberadaan rekannya yang berinisial F.

Dengan adanya upaya bersama, pelaku kejahatan bisa ditangkap dan dihadapkan pada keadilan yang pantas. Semoga tindakan ini memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya dan memberikan kedamaian bagi para korban yang harus menderita akibat tindakan kejahatan yang dilakukan oleh individu tidak bertanggung jawab.

Tags

Terkini