Catatanfakta.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam rangka mengungkap kasus mafia minyak goreng pada hari ini, Senin, 24 Juli 2023.
Airlangga Hartarto dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait pemanggilan Airlangga Hartarto, dengan menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Dipanggil Kembali Oleh Kejaksaan Agung terkait Saksi Kasus Dugaan Korupsi CPO
"Kita harus menjunjung tinggi proses hukum di seluruh lini, termasuk KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Semua tahapan proses hukum ini harus kita hormati," ujar Jokowi ketika berkunjung ke Pasar Rakyat Lapangan Rampal, Kota Malang, pada Senin sore tanggal 24 Juli 2023.
Sebelumnya, Airlangga seharusnya menjalani pemeriksaan di Kejagung pada hari Selasa, 18 Juli 2023, namun saat itu dia tidak hadir.
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), menyampaikan bahwa Airlangga dipanggil kembali pada hari Senin, 24 Juli 2023, setelah sebelumnya tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi alasan atas ketidakhadirannya.
Baca Juga: Skandal Korupsi Ekspor CPO: Kejagung Sita Aset 57 Kapal, 3 Helikopter dan 1 Pesawat di Medan!
"Terhadap ketidakhadiran saksi AH, kita menunggu hingga pukul 6 sore. Namun, beliau tetap tidak hadir dan tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya," jelas Ketut di Gedung Bundar, Kejagung.