hukum

MARIO TEGUH DI LAPORKAN POLDA METRO JAYA DIDUGA TERKAIT PENIPUAN DENGAN NILAI 5 M

Sabtu, 15 Juli 2023 | 22:38 WIB
Mario Teguh dituduh melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5 miliar.

Jika bukti yang cukup ditemukan dan Mario terbukti bersalah, maka akan diajukan ke pengadilan untuk diputuskan oleh hakim.

Baca Juga: Jung Seung Hwan Umumkan Akan Mengikuti Wajib Militer

Pengadilan akan mempertimbangkan fakta-fakta yang ada dan memberikan putusan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penting untuk diingat bahwa prinsip praduga tak bersalah berlaku bagi Mario sampai ia terbukti bersalah di pengadilan.

Kepolisian dan sistem peradilan akan melakukan proses yang adil dan obyektif dalam menangani kasus ini untuk mencari kebenaran dan memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat.

Baca Juga: GEDUNG K-LINK KEBAKARAN HEBAT

Permasalahan yang diajukan oleh pelapor adalah bahwa mereka telah mengeluarkan uang untuk kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk perawatan kulit, namun janji yang diucapkan tidak ditepati.

Pihak terlapor gagal memenuhi janjinya untuk mempromosikan skincare atau bisnis klien kami. namun hal itu tidak dilakukan. Sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar setelah mengeluarkan jumlah uang sebesar itu," katanya.

Dalam kasus ini, terlapor juga merupakan BA (Bihubungan Afiliasi) dan sekaligus suami dari klien kami, sehingga ada dua pihak yang terlibat. Hal ini menambah kompleksitas dalam penanganan masalah ini.

Baca Juga: INILAH DAFTAR INSTANSI FAVORIT PELAMAR CPNS

Sebagai profesional, kami akan berusaha menjaga kemandirian, objektivitas, dan kerahasiaan dalam menangani kasus ini dengan adil dan profesional.

Sebelumnya, telah ada perjanjian bahwa pihak terlapor akan membantu klien kami dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban memberikan uang kepada pihak terlapor, yang sudah dilakukan.

Namun, kenyataannya tidak berjalan sesuai yang dijanjikan," jelasnya.

Dalam konfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi adanya laporan terkait hal tersebut.

"Iya, benar ada laporan tersebut," ucap Trunoyudo.

Halaman:

Tags

Terkini