hukum

PANJI GUMILANG DI PERIKSA BARESKRIM POLRI TERKAIT KASUS PENISTAAN AGAMA

Selasa, 4 Juli 2023 | 18:39 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (3/6). (PMJ)

Catatanfakta.com - Pada malam Senin (3/7), Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik selama sekitar 8 jam.

Setelah pemeriksaan, Panji memberikan pernyataan kepada awak media. Dia menyampaikan salam dalam bahasa Arab yang dipadukan dengan bahasa Ibrani, "Assalamualaikum, shalom aleichem."

Selama pemeriksaan, Panji mengaku telah dihadapkan dengan sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik. Dia mengungkapkan bahwa pertanyaan tersebut mencakup riwayat hidupnya dan kasus hukum yang menjeratnya pada tahun 2011.

Baca Juga: JHONNY G PLATE AKUI KEBERATAN SAAT JPU BACAKAN EXSEPSI

Panji kemudian menyatakan bahwa dia bersedia membeberkan tiga pertanyaan yang diajukan kepadanya. Pertanyaan pertama adalah tentang riwayat hidup, yang telah diajawab.

Pertanyaan selanjutnya berkaitan dengan kasus pemalsuan dokumen pada tahun 2011, di mana Panji pernah terseret dan dihukum. Dia juga mengakui bahwa dia pernah memiliki ketetapan hukum terkait kasus tersebut.

Ketika ditanya mengenai tudingan dan penilaian terhadap ajarannya yang diduga sesat, Panji meminta agar hal itu tidak dikaitkan. Dia mengklaim bahwa semua pertanyaan tersebut telah dijawabnya kepada penyidik.

Baca Juga: Jokowi dan PM Albanese Menjalin Kedekatan di Admiralty House saat Kunjungan ke Australia

Panji juga menanggapi pernyataan mengenai potensi status tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut. Menurutnya, hal tersebut masih jauh dari kenyataan, dan penyidik belum sampai pada tahap itu.

Setelah diputuskan naik ke penyidikan, penyidik akan melakukan upaya untuk melengkapi barang bukti guna memenuhi unsur tindak pidana yang telah ditemukan.

Selama pemeriksaan, Panji telah dihadapkan dengan 26 pertanyaan oleh penyidik selama delapan jam, mulai dari pukul 14.00 hingga 22.00 WIB. Dia mengakui perbuatan yang ada dalam video dan memberikan klarifikasi atas hasil pemeriksaan tersebut.

Tags

Terkini