Catatanfakta.com - Tim investigasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah mengunjungi Polres Indramayu untuk berkoordinasi mengenai polemik Al Zaytun. Mereka membahas data dan fakta baru yang terkait dengan pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI Pusat, Profesor Firdaus Syam, menjelaskan bahwa data tersebut perlu diklarifikasi oleh pihak yang bersangkutan. Tujuannya adalah untuk membuat keputusan yang adil dalam perspektif yang sesuai dengan ajaran dan aturan sesuai konstitusi.
Profesor Firdaus menyatakan bahwa setelah melakukan investigasi, tim telah menemukan sejumlah fakta baru terkait polemik di pondok pesantren Al Zaytun. MUI akan mendalami fakta-fakta tersebut dan mengaitkannya dengan informasi lain yang ada.
Baca Juga: PANJI GUMILANG DI PANGGIL HARI INI
Selain itu, tim investigasi MUI Pusat juga menduga adanya tindak pidana terkait dengan masalah ini. Namun, mereka akan berhati-hati dalam bertindak karena dapat melibatkan banyak orang.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, juga memastikan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti polemik Al Zaytun sesuai dengan arahan Kapolri.
Mereka akan mempelajari lebih lanjut mengenai tindak pidana yang terkait dengan peristiwa tersebut.
Baca Juga: MAHFUD MD ANGKAT BICARA TERKAIT POLEMIK AL ZAYTUN
Fahri menyebutkan bahwa mereka telah berdiskusi dengan Profesor Firdaus untuk mendapatkan masukan. Diskusi tersebut melibatkan banyak hal, karena polemik ini terkait dengan kaidah syariah dan fiqih.
Mereka ingin mendapatkan pandangan dari Profesor Firdaus agar mereka memiliki gambaran yang lebih jelas dalam menentukan sikap terkait masalah ini.